Perusahaan BreadTalk dan J.CO ternyata selama ini belum memiliki label sertifikasi halal dari LPOM MUI. Padahal restaurant JCO dan Bread Talk sudah tersebar di berbagai daerah Nusantara.
"J.Co blm ber-Sertifikat Halal MUI," tulis akun @halalindonesia Official Twitter LPPOM MUI pada 1 September 2015 saat menjawab pertanyaan dari akun @maspiyungan.
Begitu juga dengan BreadTalk.
"Breadtalk blm ber SH MUI," tulis @halalindonesia pada 19 Agustus 2015 lalu menjawab pertanyaan seorang netizen. (SH = Sertifikat Halal)
Dinikmati oleh jutaan pelanggan Muslim, namun tidak ada jaminan bahwa produk yang dikonsumsi oleh jutaan umat muslim tersebut halal atau haram.
BreadTalk merupakan produsen roti berasal dari Singapura yang merajai bisnis kuliner hingga beberapa negara. Sama halnya dengan Bread Talk, JCO juga merupakan perusahan Restaurant Outlet produsen donat asal Singapura.
BreadTalk dan JCO di Indonesia dikelola oleh Johnny Andrean pengusaha salon. Kini outletnya sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia diantaranya Tangerang, Jambi, Magelang, Bekasi, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Makassar, Manado, Pekanbaru, Yogyakarta, Solo, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Samarinda, Balikpapan, Tarakan, Cirebon, Medan, Gorontalo, Pontianak dan Ambon dengan ratusan outlet.
Seorang pengurus LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika MUI) kepada
Sharia.co.id menyatakan bahwa untuk BreadTalk sebenarnya sudah pernah diberikan sertifikat halal, tetapi BreadTalk tidak memperpanjangnya.
Seperti diketahui masa berlaku Sertifikat Halal MUI adalah dua tahun. Setelah itu perusahaan tersebut harus mengurusnya kembali ke MUI. Bila perusahaan itu tidak mengurusnya kembali, maka dianggap Sertifikat Halalnya kadaluarsa dan tidak berlaku.
Diambil dari data LPPOM MUI update terbaru bulan Agustus 2015 beberapa restaurant yang belum memiliki sertifikat halal antara lain:
– BreadTalk
– JCO
– Sushi Miyabi
– Hanamasa
– Wendy’s
– Bonchon
– Pho 21
– Jacklyn Bakery
– Kopi Tiam
Untuk lebih jelasnya nama-nama Restaurant dan nomor sertifikasi halal dan masa berlakunya bisa cek di link
www.facebook.com/halal.mui.3/posts/480385198798279. Untuk produsen dan merk dagang atau restaurant lainnya dapat dicek secara mandiri melalui
www.halalmui.org untuk mengecek kehalalannya.
CEK HALALPerlu diketahui pula bahwa saat ini LPPOM MUI memberikan kemudahan bagi konsumen muslim untuk mengecek suatu produk apakah telah bersertifikat halal atau belum melalui aplikasi di handphone. Aplikasi tersebut diberi nama ProHalalMUI pada android dan Halal MUI apps pada Blackbery OS 10.
Anda juga bisa Cek produk halal dengan SMS, ketik halal (spasi) merk kirim ke 98555 untuk pengguna Telkomsel dan Indosat.
Atau bagi netizen bisa tanya dengan mensen ke akun @halalindonesia.
LPPOM MUI selama ini telah memberi kemudahan bagi perusahaan-perusahaan makanan di Indonesia untuk mengurus Sertifikat Halal. Ratusan bahan pangan ataui makanan telah disertifikasi halal, kenapa beberapa perusahaan malas untuk mengurus sertifikat halal?
Sumber: twitter @halalindonesia,
sharia.co.idSumber | republished by
(YM) Yes Muslim !