Mari pakai logika yang sama dengan GIDI Papua dan Pak JK:
Di Jakarta saat bertepatan dengan tanggal 25 Desember 2015, umat Islam di Jakarta akan mengadakan Tabligh Akbar level Internasional yang dihadiri oleh perwakilan umat Islam dari seluruh dunia. Dan MUI Jakarta menulis surat pemberitahuan kepada umat kristen di Jakarta agar di hari itu mereka dilarang untuk melakukan Perayaan Natal apapun di wilayah Jakarta karena bentrok dengan acara Tabligh Akbar, termasuk tidak boleh melakukan kebaktian dan Misa di gereja-gereja mereka, tidak boleh membunyikan terompet dan lonceng gereja. Jika mereka melanggar, maka MUI tidak bertanggungjawab jika ada yang membakar gereja....Gimana dul?? Mau pake Logika yang sama??
Kalopun nanti ada yang bakar gereja, umat Islam gak usah khawatir disalahkan, karena wapres kita (kakek JK) akan menyalahkan bunyi Lonceng gereja... bukan yang bakar gereja.
FAIR kan??
(Dede Sulaeman)Sumber | republished by
(YM) Yes Muslim !